MUARASABAK - Total pendapatan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 524, 5 Milyar (M), tepatnya sebesar Rp 524.546.989.075. Pendapatan ini terdiri dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 18.312.100.444, penerimaan dana perimbangan sebesar Rp 432.495.131.183 yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) serta dana alokasi khusus (DAk)
Sedangkan dari SILPA tahun anggaran 2009 ini ditargetkan sebesar Rp 79.713.486.000, “Dengan demikian tersedia dana sebesar Rp 604.260.475.075,” imbuhnya. Lebih lanjut Bupati mengatakan, untuk belanja tidak langsung yang terdiri atas belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten dan pemerintah desa dan belanja tidak terduga sebesar Rp 208.183.477.475.
Sementara jumlah belanja langsung yang dialokasikan pada tahun anggaran 2010 ini terdiri atas belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp 393.076.996.600. “Sehingga total belanja daerah sebesar Rp 601.260.475.075,”ungkap Bupati Tanjab Timur dua periode ini.
Belanja langsung ini diperuntukkan untuk membiayai 281 program, 1488 kegiatan yang merupakan implementasi dari tujuh misi yang tercantum dalam RPJM 2006-2011. “Rencana anggaran Kabupaten Tanjab Timur tahun 2010 yang disusun ini telah dapat pula memenuhi ketentuan konstitusi tentang alokasi dana sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Dalam RAPBD 2010 ini alokasi untuk sektor pendidikan mencapai 21, 87 persen dari total anggaran,”terangnya.
Terkait rencana program atau kegiatan tahun 2010 mendatang, Hich menjelaskan, agenda utamanya adalah percepatan pengentasan ketertinggalan daerah dan percepatan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang meliputi mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan standar hidup masyarakat, meningkatkan pembangunan pedesaan melalui peningkatan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, sehingga menjadi lumbung pangan yang lestari, serta meningkatkan produktifitas home industri, dan menumbuhkembangkan sentra produksi dan pasar.
Selain itu, mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) pedesaan melalui pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah, perluasan jaringan infrastruktur, energi dan teknologi informasi, dan meningkatkan pelayanan dasar sosial dan masyarakat dan pelayanan publik dan transparansi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Sumber :http://www.jambiekspres.co.id













